GridKids.id - Setiap individu memiliki hak asasi manusia atau HAM yang diakui secara universal, Kids.
Adanya HAM membuat semua manusia memiliki perlindungan hukum dan juga moral.
Tahukah kamu? HAM enggak bisa dihilangkan karena merupakan pemberian dari Tuhan.
Pada artikel ini GridKids akan mencari tahu tentang pengertian, makna, dan jenis-jenis HAM.
Tahukah kamu? HAM enggak boleh direbut paksa atau dirampas oleh orang lain agar hubungan sesama manusia bisa menjadi lebih harmonis.
Menurut KBBI, hak asasi manusia ialah hak yang dilindungi secara internasional oleh deklarasi PBB, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, dan hak untuk mengeluarkan pendapat.
Hak asasi manusia adalah hak setiap individu yang dilindungi secara hukum dan universal sehingga membuat manusia saling menghargai dan menghormati.
Melansir dari gramedia.com, HAM enggak hanya berlaku bagi masyarakat yang ada di beberapa negara melainkan juga berlaku di seluruh dunia.
Hal ini dikarenakan HAM sudah diakui dan dilindungi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Untuk mengetahui makna dan jenis-jenis HAM, simak informasi berikut ini ya, Kids.
Makna dan Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia (HAM)
Baca Juga: 5 Prinsip Dasar dalam Menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Ciri-Ciri Khususnya
Di bawah ini merupakan makna HAM, antara lain:
1. Instrumen untuk Menjaga Harkat dan Martabat
Melansir dari adjar.grid.id, HAM adalah instrumen untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai kodrat kemanusiaannya yang luhur.
Diketahui jika enggak ada HAM maka manusia enggak bisa hidup sebagai makhluk Tuhan yang sempurna.
2. Hak Alamiah
Makna HAM adalah sebagai hak alamiah yang melekat di setiap individu sejak ia dilahirkan, Kids.
Hak alamiah diartikan hak yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk yang berperikemanusiaan dan memiliki akal budi.
Seorang individu akan kehilangan eksistensinya sebagai manusia jika HAM dicabut dari pemiliknya, lo.
Lalu, apa saja jenis-jenis HAM yang perlu diketahui?
Bersumber dari gramedia.com, inilah jenis-jenis hak asasi manusia menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM), yaitu:
Baca Juga: 8 Ruang Lingkup Hak Asasi Manusia yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
1. Hak Kesejahteraan
Jenis hak asasi manusia berupa hak kesejahteraan bertujuan agar manusia bisa hidup dengan sejahtera. Maka dari itu kehidupannya bisa berjalan dengan baik, ya, Kids.
Diketahui dengan adanya hak kesejahteraan ini maka setiap orang enggak boleh mengambil secara paksa atau merampas hak-hak dasar orang lain.
2. Hak Asasi untuk Hidup
Setiap manusia sebagai individu berhak untuk menjalani dan mempertahankan hidupnya.
Selain itu, hak asasi untuk hidup juga bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Contoh dari hak asasi untuk hidup adalah bahwa setiap manusia berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.
3. Hak Mengembangkan Diri
Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, salah satu jenis hak asasi adalah hak untuk mengembangkan diri.
Setiap manusia berhak mengembangkan diri baik secara individu atau kelompok.
Contoh dari hak mengembangkan diri ialah setiap manusia berhak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi sesuai kebutuhannya, ya.
Baca Juga: Sifat-Sifat Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berbeda dengan Jenis Hak Lainnya
4. Hak Atas Rasa Aman
Jenis-jenis HAM menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia adalah hak atas rasa aman.
Nah, setiap orang berhak untuk hidup dan menjalani kehidupannya dengan tenang.
Contoh hak atas rasa aman ialah mendapatkan perlindungan dari diri dan keluarga, serta enggak boleh ditangkap atau disiksa dengan sewenang-wenang.
Itulah informasi tentang pengertian, makna, dan jenis-jenis hak asasi manusia (HAM) yang perlu diketahui ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com,Adjar.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar