Di bawah ini merupakan pelaku pasar modal serta penjelasannya, antara lain:
1. Emiten: perusahaan yang melakukan emisi dan bisa berupa obligasi atau saham.
2. Agen penjualan: pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan "go public" tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.
3. Pialang: perantara antara si penjual dengan si pembeli dalam jual beri efek.
4. Investor: pemodal yang akan menanamkan atau membeli modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
5. Penjamin emisi: suatu lembaga yang menjamin terjualnya obligasi atau saham sampai batas waktu tertentu dan bisa memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Lantas, apa saja fungsi dan manfaat pasar modal, Kids?
Di bawah ini merupakan beberapa fungsi dan manfaat pasar modal, di antaranya:
1. Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja.
2. Sebagai instrumen untuk meningkatkan pendanaan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan IPS Kelas 10 SMA: Lembaga Pembiayaan yang Ada di Indonesia serta Produknya