GridKids.id - Kids, pada materi IPS kelas 10 SMA buku Kurikulum Merdeka terdapat pertanyaan tentang lembaga pembiayaan.
Kali ini GridKids akan menjawab pertanyaan tersebut, yaitu jenis-jenis lembaga pembiayaan di Indonesia serta produknya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lembaga adalah badan atau organisasi yang tujuannya melakukan suatu penelitian keilmuan atau melakukan suatu usaha.
Sementara pembiayaan ialah segala sesuatu yang berhubungan dengan biaya.
Bersumber dari kemdikbud.go.id, berdasarkan OJK lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.
Nah, lembaga pembiayaan juga dipahami sebagai suatu bahan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.
Lembaga pembiayaan didirikan untuk melakukan kegiatan usaha sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan usaha kartu kredit.
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja jenis-jenis lembaga pembiayaan dan produknya ya, Kids.
Jenis-Jenis Lembaga Pembiayaan
1. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Jenis lembaga pembiayaan ini merupakan badan usaha yang didirikan khusus untuk melakukan pembiayaan dalam bentu penyediaan dana pada proyek infrastruktur.
Baca Juga: Materi IPS Kelas 10 SMA: 8 Jenis Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar