Find Us On Social Media :

Jawab Pertanyaan IPS Kelas 10 SMA: 4 Produk Dana Pensiun di Indonesia

Selain bagi peserta, dana pensiun juga bermanfaat bagi perusahaan.

GridKids.id - Dana pensiun merupakan salah satu jenis Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang ada di Indonesia.

Kali ini, GridKids akan mencari tahu apa saja produk dana pensiun yang ada di Indonesia.

Nah, pertanyaan tersebut berdasarkan materi IPS kelas 10 SMA buku Kurikulum Merdeka, ya.

Dana pensiun diartikan sebagai dana yang dipersiapkan dan dimanfaatkan seseorang untuk memenuhi semua kebutuhan setelah pensiun nanti atau bekerja akibat kecelakaan kerja.

Melansir dari kemdikbud.go.id, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992, pengertian dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Tahukah kamu? Produk dana pensiun sama pentingnya dengan memiliki investasi atau asuransi, lo.

Maka dari itu keberadaa dana pensiun jangan sekali-kali disepelekan, ya.

Jika semakin awal menyiapkan dana pensiun, maka dana yang terkumpul sebagai dana pensiun akan semakin besar.

Selain bagi peserta, dana pensiun juga bermanfaat bagi perusahaan, Kids.

Fungsi dana pensiun bagi pekerja adalah memberikan jaminan saat drinya sudah enggak produktif lagi.

Sementara fungsi dana pensiun bagi perusahaan adalah bentuk komitmen dan apresiasi pada kesejahteraan para pekerjanya.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan IPS Kelas 10 SMA: 3 Jenis Produk Bank Konvensional dan Bank Syariah

Tak hanya itu saja, bagi penyelenggara dana pensiun bisa dijadikan sebagai modal investasi untuk mendukung program pemerintah yang berkaitan dengan hari tua.

Simak pembahasan di bawah ini untuk mengetahui produk dana pensiun yang ada di Indonesia, ya.

Menurut fungsi asuransi, produk dana pensiun bisa digunakan oleh peserta yang mengalami kecacatan atau meninggal dunia sebelum memasuki masa pensiun.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1992, di bawah ini merupakan produk dana pensiun di Indonesia, antara lain:

1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

Tahukah kamu? Produk dana pensiun DPLK merupakan program yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa dan disahkan Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan PPIP.

DPLK enggak hanya dapat mengelola dana perusahaan saja, melainkan juga untuk pekerja mandiri seperti wirausaha maupun pekerja lepas.

2. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)

Umumnya produk DPPK dibentuk oleh perusahaan-perusahaan yang berskala besar atau memiliki jumlah karyawan cukup banyak.

Di dalam DPPK terdapat dua jenis program, yaitu Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

Baca Juga: IPS Kelas 10 SMA: 4 Kelebihan dan Kekurangan Koperasi Simpan Pinjam dan Bank Umum

Contoh PPMP adalah hitungan gaji terakhir, pangkat (golongan), dan masa kerja, sedangkan PPIP berupa iuran sejumlah dana yang diserahkan kepada pengelola di perusahaan tempat bekerja.

3. Dana Pensiun Syariah

Produk ini dikelola oleh badan hukum dengan tujuan untuk memberikan manfaat pensiun berdasarkan prinsip syariah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dana pensiun syariah terdiri dari program layaknya dana pensiun konvensional, yaitu DPPK, DPLK, dan Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan (iuran hanya diberikan oleh pemberi kerja).

4. Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan hari tua merupakan program yang menerapkan sistem tabungan pensiun yang bersiap wajib dalam jangka panjang sampai memasuki masa pensiun.

Nah, diketahui contoh produk dana pensiun JHT di Indonesia seperti halnya JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Demikianlah informasi tentang produk dana pensiun di Indonesia. 

Pertanyaan: Apa fungsi dana pensiun?

Petunjuk: Cek di halaman 1.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.