GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang dana pensiun?
Pada artikel sebelumnya kita telah mempelajari tentang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Salah satu jenis IKNB di Indonesia adalah dana pensiun.
Berdasarkan materi IPS kelas 10 SMA buku Kurikulum Merdeka, kali ini GridKids akan mempelajari tentang dana pensiun, yaitu jenis dan penjelasannya.
Menurut KBBI, dana pensiun adalah dana yang keuangannya diperoleh dari iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yang disisihkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuangan itu setelah pensiun.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilansir dari kemdikbud.go.id, dana pensiun ialah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Sederhananya, pengertian dana pensiun merupakan badan hukum atau lembaga yang mengelola program pensiun yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun.
Dana pensiun ditetapkan dalam UU Nomor 11 Tahun 1992, Kids.
Menfaat pensiun diberikan pada seseorang yang pensiun berdasarkan pekerjaan orang tersebut sebelum pensiun.
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui jenis-jenis dana pensiun dan penjelasannya, ya!
Jenis-Jenis Daun Pensiun
Program dana pensiun di Indonesia dilaksanakan oleh lembaga pemerintah maupun swasta.
Baca Juga: IPS Kelas 10 SMA: 4 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar