Find Us On Social Media :

Materi IPS Kelas 10 SMA: 3 Jenis Dana Pensiun dan Penjelasannya

Dana pensiun ialah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang dana pensiun?

Pada artikel sebelumnya kita telah mempelajari tentang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Salah satu jenis IKNB di Indonesia adalah dana pensiun.

Berdasarkan materi IPS kelas 10 SMA buku Kurikulum Merdeka, kali ini GridKids akan mempelajari tentang dana pensiun, yaitu jenis dan penjelasannya.

Menurut KBBI, dana pensiun adalah dana yang keuangannya diperoleh dari iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yang disisihkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuangan itu setelah pensiun.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilansir dari kemdikbud.go.id, dana pensiun ialah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Sederhananya, pengertian dana pensiun merupakan badan hukum atau lembaga yang mengelola program pensiun yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun.

Dana pensiun ditetapkan dalam UU Nomor 11 Tahun 1992, Kids.

Menfaat pensiun diberikan pada seseorang yang pensiun berdasarkan pekerjaan orang tersebut sebelum pensiun.

Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui jenis-jenis dana pensiun dan penjelasannya, ya!

Jenis-Jenis Daun Pensiun

Program dana pensiun di Indonesia dilaksanakan oleh lembaga pemerintah maupun swasta.

Baca Juga: IPS Kelas 10 SMA: 4 Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Tujuan dana pensiun adalah untuk mewujudkan rasa aman, kesejahteraan, perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian.

Diketahui pemerintah Indonesia membentuk lembaga yang menanggung hal tersebut yang ditujukan baik karyawan negeri maupun swasta.

Menurut UU Nomor 11 tahun 1992, terdapat tiga jenis dana pensiun di Indonesia, antara lain:

1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Dana pensiun lembaga keuangan merupakan jenis dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan.

Nah, iuran dana pensiun lembaga keuangan hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

2. Dana Pensiun lembaga Keuntungan

Jenis dana pensiun ini dibentukbank atau perusahaan asuransi jiwa.

Dana pensiun lembaga keuangan bertujuan untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, seperti karyawan atau pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank.

3. Dana Pensiun Pemberi Kerja

Baca Juga: Jawab Pertanyaan IPS Kelas 10 SMA: 3 Jenis Produk Bank Konvensional dan Bank Syariah

Dana pensiun jenis ini dibentuk oleh orang atau badan yang memperkerjakan karyawan, selaku pendiri.

Dana pensiun pemberi kerja bertujuan untuk menyelenggaraka Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti.

Demikianlah informasi tentang jenis-jenis dana pensiun di Indonesia serta penjelasannya, materi IPS kelas 10 SMA.

Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan dana pensiun?

Petunjuk: Cek di halaman 1.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.