Find Us On Social Media :

Materi IPS Kelas 10 SMA: 3 Jenis Dana Pensiun dan Penjelasannya

Dana pensiun ialah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Tujuan dana pensiun adalah untuk mewujudkan rasa aman, kesejahteraan, perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian.

Diketahui pemerintah Indonesia membentuk lembaga yang menanggung hal tersebut yang ditujukan baik karyawan negeri maupun swasta.

Menurut UU Nomor 11 tahun 1992, terdapat tiga jenis dana pensiun di Indonesia, antara lain:

1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Dana pensiun lembaga keuangan merupakan jenis dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan.

Nah, iuran dana pensiun lembaga keuangan hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

2. Dana Pensiun lembaga Keuntungan

Jenis dana pensiun ini dibentukbank atau perusahaan asuransi jiwa.

Dana pensiun lembaga keuangan bertujuan untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, seperti karyawan atau pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank.

3. Dana Pensiun Pemberi Kerja

Baca Juga: Jawab Pertanyaan IPS Kelas 10 SMA: 3 Jenis Produk Bank Konvensional dan Bank Syariah