Find Us On Social Media :

5 Hak Warga Negara dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, Apa Saja?

Hak warga negara, salah satunya ada dalam Pasal 28 UUD 1945.

3. 28 C: Hak mengembangkan diri dan mendapatkan pendidikan.

4. 28 D: Hak atas perlindungan hukum.

5. 28 E: Hak memeluk agama.

6. 28 F: Hak untuk mendapatkan informasi.

7. 28 G: Hak atas perlindungan diri dan keluarga.

8. 28 H: Hak hidup sejahtera dan bertempat tinggal.

9. 28 I: Hak untuk tidak disiksa dan kemerdekaan berpikir.

10. 28 J: Wajib menghormati hak asasi manusia lain.

Sementara itu, lima hak warga negara yang ada dalam pasal 28 UUD 1945, yakni:

1. Hak Jaminan dan Perlindungan Hukum

Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara Indonesia Berdasarkan 5 Sila Pancasila