Find Us On Social Media :

Peranan Dewan Pengupahan Terhadap Upah Minimum Tenaga Kerja

Ilustrasi pertumbuhan dan perkembangan negara yang didukung dengan berbagai sumber pendapatan negara, salah satunya devisa.

Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi terdiri dari pihak pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dengan komposisi perbandingan 2:1:1.

Keanggotaan Depeprov dari unsur perguruan tinggi dan pakar jumlahnya disesuaikan menurut kebutuhan.

c. Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota

Dewan pengupahan kabupaten/kota (Depekab/Depeko) dipimpin oleh bupati/ walikota.

Tugas Depekab/Depeko adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati/walikota dalam rangka:

1) Pengusulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan/atau upah minimum sektoral kabupaten/kota(UMSK).

2) Penerapan sistem pengupahan di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, Depekab/Depeko juga bertugas menyiapkan bahan perumusan pengembangan sistem pengupahan nasional.

Keanggotaan Depekab/Depeko terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, dan pakar.

Keanggotaan dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh dengan komposisi perbandingan 2:1:1.

Untuk jumlah anggota dari perguruan tinggi dan pakar komposisinya disesuaikan dengan kebutuhan.

----- 

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.