GridKids.id - Kids, seperti yang kita tahu bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban.
Nah, hak dan kewajiban ini tak dapat dipisahkan dan saling berkaitan.
Sebagai warga negara, kita pun harus punya kewajiban yang wajib untuk dijalankan.
Hak dan kewajiban ini pada dasarnya merupakan wujud hubungan warga negara dengan negara.
Di dalam UUD 1945, hak dan kewajiban juga telah diatur dalam Pasal 27 sampai Pasal 34.
Definisi Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak warga negara adalah kewenangan yang dimiliki seseorang untuk berbuat sesuatu.
Misalnya seperti hak perlindungan hukum. Sementara itu, definisi kewajiban ialah sikap dan tindakan yang harus diperbuat oleh seorang warga negara adalah kewajiban membayar pajak.
Hak Warga Negara
Berikut adalah beberapa hak warga negara, yakni:
1. Hak untuk membentuk keluarga serta melanjutkan keturunan melalui perkawinan.
Baca Juga: 8 Hak dan Kewajiban sebagai Seorang Siswa di Sekolah