Find Us On Social Media :

Sejarah Konstitusi Indonesia, Materi PPKn Kelas XI SMA

Sejarah konstitusi di Indonesia.

Indonesia sendiri memiliki konstitusi yang kita kenal dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sejarah Lahirnya Konstitusi Indonesia

Pada masa kemerdekaan Indonesia, para pendiri bangsa mulai menyusun UUD 1945.

UUD 1945 disahkan melalui sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Setelah itu, UUD 1945 telah resmi menjadi konstitusi negara Indonesia.

Namun demikian, UUD 1945 terus mengalami perubahan atau disebut dengan amandemen.

Sejak 1999, UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali hingga tahun 2000.

Amandemen pertama UUD 1945 dilakukan pada 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR.

Amandemen dilakukan untuk membatasi kekuasaan presiden yang dianggap terlalu berlebihan.

Salah satunya ialah mengenai pembatasan periode jabatan presiden.

Kemudian amandemen terakhir dilakukan pada 1-11 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengertian dan Perbedaan Antara Peraturan Konstitusi dan Konvensi