Find Us On Social Media :

PPKn Kelas X SMA: Bagaimana Akar Sejarah Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia?

Munculnya sengketa batas wilayah mengartikan bahwa batas suatu negara memiliki peran yang penting.

GridKids.id - Pada artikel sebelumnya, kita telah menjawab pertanyaan tentang penyebab terjadinya sengketa wilayah Indonesia dan Malaysia.

Nah, kali ini berdasarkan buku Kurikulum Merdeka materi PPKn kelas X SMA, GridKids akan menjawab pertanyaan akar sejarah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

Malaysia merupakan salah satu negara yang berbatasan dengan Indonesia.

Sementara negara-negara lain yang juga berbatasan dengan bangsa Indonesia ialah Papua Nugini, Singapura, dan Timor Leste.

Munculnya konflik atau sengketa batas wilayah mengartikan bahwa batas suatu negara memiliki peran yang penting.

Batas negara merupakan pemisah unit regional geografis berupa fisik, sosial, dan budaya yang dikuasai oleh suatu negara.

Batas negara bisa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu berdasarkan hukum atau politik dan keadaan alam atau bentang alam antar wilayah negara.

Melansir dari kompas.com, Indonesia pernah bersengketa dengan Malaysia berkaitan dengan klaim dua pulau di perbatasan Kalimantan Timur, yaitu Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di Selat Makassar.

Diketahui sengketa batas wilayah negara ini terjadi sejak tahun 1967.

Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga pernah memperebutkan Pulau Sebatik, Kalimatan Utara.

Bersumber dari kemdikbud.go.id, masalah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia terlah berlangsung lama.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Apa yang Menyebabkan Terjadinya Sengketa Batas Wilayah?

Selain itu, sejak dekade 1970-an, telah disepakati beberapa Memorandum of Understanding (MoU), yakni MoU antara Indonesia-Malaysia di Jakarta pada 26 November 1973, Minutes of the First Meeting of the Joint Malaysia-Indonesia Boundary Committee pada 16 November 1974, serta Minutes of the Second Meeting of the Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee di Bali, pada 7 Juli 1975.

Pada tahun 2000 dilakukan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk Joint Survey on Demarcation.

Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian tahun 1975 ya, Kids.

Untuk mengetahui akar sejarah sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, yuk, kita cari tahu sama-sama!

Akar Sejarah Sengketa Batas Wilayah antar Indonesia dan Malaysia

Salah satu kasus sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia adalah Pulau Sipadan dan Ligitan.

Persengketaan antara kedua negara ini mencuat pada tahun 1967 saat pertemuaan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia.

Nah, masing-masing negara tersebut memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.

Diketahui kedua negara tersebut sepakat agar Pulau Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam status quo, namun ternyata pengertian ini berbeda, Kids.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Sebutkan Regulasi yang Mengatur Batas Wilayah Indonesia

Pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti kedua pulau enggak boleh ditempat atau diduduki hingga persoalan atas kepemilikannya selesai.

Sementara Malaysia menganggap bahwa status quo kedua pulau tersebut di bawah pemerintahan Malaysia.

Selain itu Malaysia juga membangun resor baru yang dikelola oleh pihaknya karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai.

Melansir dari kemdikbud.go.id, perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus sengketa batas wilayah ini sebenarnya memiliki akar sejarah yang melibatkan negara lain, sejak masa kolonialisme.

Pada masa sebelum Indonesia dan Malaysia merdeka, terdapat produk hukum internasional yang dikenal dengan Traktat London.

Traktat London masih dipakai oleh Indonesia maupun Malaysia sebagai dasar hukum dalam menentukan batas wilayah di Pulau Kalimantan

Tak hanya itu, ada juga asas hukum internasional pacta tertiis nec nocent nec prosunt.

Asas tersebut menyatakan bahwa suatu perjanjian enggak memberikan hak atau membebani kewajiban kepada pihak yang engak terikat kepada perjanjian tersebut.

Hal ini diartikan bahwa Indonesia dan Malaysia enggak dianggap berhak memiliki serta enggak bisa dimintai pertanggungjawaban atas Traktat London.

Nah, itulah informasi tentang akar sejarah sengketa batas wilayah Indonesia dan Malaysia, materi PPKn kelas X SMA.

Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan batas negara?

Petunjuk: Cek di halaman 1.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.