Find Us On Social Media :

Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Sebutkan Regulasi yang Mengatur Batas Wilayah Indonesia

Regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia adalah Pasal 25A UUD 1945 dan UU Nomor 43 Tahun 2008.

GridKids.id - Setiap negara di dunia memiliki batas wilayah tak terkecuali Indonesia.

Batas wilayah negara sangat penting karena menggambarkan seberapa besar wilayah yang harus dijaga dan menjadi kedaulatan sebuah negara.

Perlu diketahui bahwa batas wilayah suatu negara enggak dibuat asal, melainkan diatur secara hukum oleh pemerintah negara itu sendiri.

Lantas, apa saja regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia?

Pada buku Kurikulum Merdeka materi PPKn kelas X SMA, terdapat pertanyaan yaitu regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia.

Tahukah kamu? Di Indonesia ada suatu regulasi peraturan tertentu yang mengatur batas wilayah negaranya.

Indonesia memiliki letak geografis yang strategis sehingga berbatasan dengan banyak negara baik di laut dan di daratan.

Wilayah Indonesia membentang luas yang terdiri dari pulau-pulau besar yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Yuk, kita cari tahu apa saja regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia, Kids!

Regulasi yang Mengatur Batas Wilayah Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), regulasi adalah peraturan.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Apa yang Menyebabkan Terjadinya Sengketa Batas Wilayah?

Regulasi merupakan suatu peraturan yang dibuat otoritas untuk mengawasi segala hal agar berjalan tertib dan lancar.

Dalam hal ini regulasi dipahami sebagai peraturan yang mengatur batas wilayah suatu negara secara hukum oleh pemerintahan dari negara tersebut.

Regulasi diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan batas wilayah negara agar enggak diklaim oleh negara lain.

Regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia adalah Pasal 25A UUD 1945 dan UU Nomor 43 Tahun 2008.

Pasal 25A UUD 1945 mengatur bahwa:

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

Sementara dasar hukum yang mengatur wilayah Negara Republik Indonesia tertuang dalam undang-undang yaitu UU 43 Tahun 2008.

Bersumber pada kompas.com, pada pasal 1 angka 1 UU Nomor 43 Tahun 2008 menyebutkan pengertian wilayah negara sebagai berikut:

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara adalahsalah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairankepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya,termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Berdasarkan regulasi tersebut, wilayah Indonesia meliputi wilayah darat, wilayah perairan, dasar laut, dan tanah di bawahnya serta ruang di atasnya.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara?

Bahkan termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya ya, Kids.

Sementara batas wilayah negara Indonesia, yaitu:

- di darat berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste

- di laut berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, Singapura, dan Timor Leste

- di udara mengikuti batas kedaulatan negara di darat dan di laut serta batasnya dengan angkasa luar

Demikianlah informasi tentang jawaban materi PPKn kelas X SMA, regulasi batas wilayah negara.

Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan regulasi?

Petunjuk: Cek di halaman 2.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.