Keberadaan Taman Siswa ini menimbulkan rasa cemas di kalangan pemerintahan Belanda saat itu.
Pada 1930, Belanda menerapkan UU Sekolah Liar untuk membatasi perkembangan pendidikan alternatif di Indonesia.
Setelah UU itu berlaku, Belanda kemudian menutup semua kegiatan Taman Siswa dan membatasi ruang gerak untuk para pengajar.
Namun, penutupan Taman Siswa ini enggak menghentikan aktivitas pendidikan Taman Siswa.
Di mana, guru dan para muridnya tetap melanjutkan aktivitas pendidikan dengan cara sembunyi-sembunyi.
Jadi, itulah sejarah berdirinya, ajaran, dan respons Belanda terhadap organisasi Taman Siswa.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.