Makna Alinea Keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, Materi Kelas 9 SMP

Alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dimaknai sebagai prinsip dan landasan konstitusional yang dijadikan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dimaknai sebagai prinsip dan landasan konstitusional yang dijadikan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 2 tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 38-39 menjelaskan tentang makna alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pada artikel sebelumnya kamu sudah belajar tentang makna alinea pembukaan UUD 1945 lainnya dan berhasil menemukan ide-ide pokok pada tiap alineanya.

Ide-ide pokok yang dihasilkan dari alinea-alinea itu mencerminkan pemikiran bangsa Indonesia tentang kemerdekaan bangsa.

Tak hanya itu, ide pokok tersebut mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang punya semangat untuk meraih dan menjaga kemerdekaannya.

Nah, kali ini kamu akan diajak membahas tentang makna dari alinea keempat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Dimana didalamnya memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, seperti berikut ini:

Makna Alinea Keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945

Prinsip-prinsip negara Indonesia dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, meliputi:

- Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara;

- ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar (UUD);

Baca Juga: Makna Pembukaan Alinea UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Materi PKN Kelas 9 SMP

- bentuk negara yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat; dan

- dasar negara, yaitu Pancasila.

Pembentukan Negara Indonesia punya tujuan yang ingin diwujudkan.

Tujuan tersebut meliputi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, juga turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadai, dan keadilan sosial.

Empat tujuan negara itu menjadi arah perjuangan bangsa Indonesia setelah berhasil meraih kemerdekaannya.

Kemerdekaan yang sudah dicapai ini harus diisi dengan pembangunan merata di segala bidang untuk mewujudkan tujuan negara.

Cita-cita nasional untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, juga makmur akan terwujud secara bertahap.

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 menghendaki adanya undang-undang dasar, dalam bentuk batang tubuh atau pasal-pasal.

Kehendak ini menegaskan prinsip Indonesia sebagai negara hukum yang penyelenggaraan pemerintahannya harus didasarkan pada undang-undang dasar bukan berdasar kekuasaan belaka.

Segala sesuatunya harus didasarkan oleh hukum yang berlaku, tiap warga negara juga harus menjunjung tinggi dan taat pada hukum yang berlaku.

Alinea keempat memuat prinsip bentuk negara sebagai negara Republik yang berkedaulatan pada rakyat.

Baca Juga: 3 Jenis Kedaulatan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Penjelasannya

Republik adalah bentuk pemerintahan yang pemerintahnya dipilih oleh rakyat yang dianggap sejalan dengan kedaulatan rakyat yang menyerahkan kekuasaan tertinggi pada rakyat.

Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan baik secara langsung maupun lewat perantara perwakilan rakyat.

Pada alinea keempat ini pula dimuat sila-sila Pancasila sebagai dasar negara sebagai sebuah kebulatan utuh yang enggak bisa terpisahkan.

Dicantumkannya rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 maka secara yuridis konstitusional Pancasila dianggap sah dan mengikat seluruh lembaga negara, masyarakat, dan tiap warga negara.

Pertanyaan:
Apa saja prinsip-prinsip negara Indonesia yang termuat dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945?
Petunjuk, cek lagi page 1.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.