Ada beberapa pokok-pokok yang diatur dalam UNCLOS 1982, antara lain:
• Penetapan batas kelautan
• Pengendalian lingkungan
• Penelitian ilmiah terkait kelautan
• Kegiatan ekonomi dan komersial
• Transfer teknologi
• Penyelesaian sengketa kelautan
UNCLOS 1982 sendiri ditandatangani pada 10 Desember 1982.
Namun konvensi tersebut baru mulai berlaku pada 16 November 1994.
Itu artinya, pada 16 November 1994, seluruh negara peserta UNCLOS 1982 harus patuh terhadap seluruh peraturan yang ada.
Bagi Indonesia, konvensi ini memiliki peran penting terkait wilayah laut Tanah Air.
Baca Juga: Pengertian dan Jenis Penyelesaian Sengketa Non-litigasi, Materi PPKn Kelas XI SMA
Melalui konvensi ini, Indonesia kemudian diakui sebagai negara kepulauan.
Nah, itulah pengertian dari UNCLOS 1982 ya, Kids.
Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan UNCLOS 1982? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia