GridKids.id - Salah satu hukum yang tak tertulis di Indonesia adalah hukum adat.
Apa yang kamu ketahui tentang karakteristik dan contoh hukum adat di Indonesia, Kids?
Hukum adat dianggap sebagai kepercayaan turun temurun yang terus diyakini oleh masyarakat daerah.
Pengertian hukum adat adalah produk dari budaya yang mengandung subtansi tentang nilai-nilai budaya cipta, karsa, dan rasa manusia.
Diketahui hukum adat lahir dari kesadaran atas kebutuhan dan keinginan manusia untuk hidup adil dan beradab.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk aktualisasi peradaban manusia ya, Kids.
Setiap daerah-daerah di Indonesia memiliki hukum adat yang berbeda-beda, lo.
Untuk mengetahui karakteristik dan contoh hukum adat yang berlaku di Indonesia, simak informasi di bawah ini, ya.
Karakteristik dan Contoh Hukum Adat di Indonesia
Di bawah ini merupakan karkateristik hukum ada di Indonesia, antara lain:
1. Enggak tersusun secara sistematis
Baca Juga: 5 Ciri-Ciri dan Contoh Kasus Pelanggaran Hukum Publik di Indonesia