Find Us On Social Media :

Lembaga-Lembaga Negara Indonesia: MPR, Presiden, DPR, DPD, Materi PKN Kelas 9 SMP

Indonesia sebagai negara yang berdaulat punya lembaga-lembaga negara yang berfungsi menjalankan sistem pemerintah. Apa saja?

3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Pasal 20 UUD 1945, DPR merupakan lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislatif.

Kekuasaan ini harus dengan persetujuan Presiden, anggota DPR dipilih oleh rakyat lewat pemilihan umum.

Jumlah anggota DPR sesuai undang-undang sebanyak 560 orang, masa jabatannya adalah lima tahun dan bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

DPD adalah lembaga negara baru yang dibentuk setelah perubahan UUD 1945, dan dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah.

Aspirasi daerah belum mendapat penyaluran secara baik, karena sebelum reformasi terjadi belum ada pembentukan lembaga negara yang bisa mewakili aspirasi daerah secara khusus.

Anggota DPD dipilih dari tiap provinsi lewat pemilihan umum, tiap provinsi jumlahnya sama dan berjumlah enggak lebih dari sepertiga jumlah anggota DPR.

Kini jumlah anggota DPD tiap provinsi sebanyak empat wakil yang berdomisili di daerah pemilihannya, dan sidangnya bertempat di ibu kota negara.

Pertanyaan:
Apa saja tugas dan wewenang MPR sebagai lembaga negara?
Petunjuk, cek lagi page 2.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.