Find Us On Social Media :

Perkembangan Sistem Pemerintahan di Indonesia, Materi PKN Kelas 9 SMP

Indonesia merupakan negara yang menganut kedaulatan rakyat dan menjunjung tinggi nilai demokrasi. Seperti apa perkembangan sistem pemerintahannya?

GridKids.id - Pada artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 3 tentang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Bab 3 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 73-76 tentang Perkembangan Sistem Pemerintahan di Negara Republik Indonesia.

Selama proses pelaksanaannya, negara Indonesia yang menganut sistem kedaulatan rakyat menganut sistem pemerintahan yang bermacam-macam.

Di Indonesia, sistem pemerintahan mengalami berbagai perubahan sesuai perubahan politik kenegaraan. Apa saja perubahan sistemnya?

Perkembangan Sistem Pemerintahan di Indonesia

1. Sistem Parlementer

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.

Parlemen punya wewenang untuk mengangkat perdana menteri dan parlemen pun bisa menjatuhkan pemerintahan, dengan mengeluarkan mosi tak percaya.

Sistem parlemen bisa memiliki seorang presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

Kelebihan sistem parlemen adalah fleksibilitas dan tanggapannya pada respon publik.

Sedangkan kekurangannya sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil (1945-1949).

Baca Juga: 6 Penerapan Demokrasi Parlementer di Indonesia Periode 1949-1959

2. Sistem Semi Parlementer

Hukum dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia Serikat, maka pada 27 Desember 1949 disahkanlah UUD RIS.

Penerapan UUD RIS ini berdampak pada bentuk negara yang berbentuk federasi dengan sistem pemerintahan semi parlementer, karena:

- Menteri diangkat oleh Presiden;

- Perdana Menteri diintervensi Presiden;

- Kabinet dibentuk oleh Presiden;

- Menteri-menteri secara perorangan dan keseluruhan bertanggung jawab pada parlemen;

- Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

3. Sistem Presidensial

Sistem presidensial disebut juga sistem kongresional dari sistem pemerintahan negara republik.

Pada sistem pemerintahan ini, kekuasaan eksekutif dipilih lewat pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Baca Juga: Mengetahui Mengenai Kelebihan dan Kekurangan Sistem Presidensial

Dalam sistem presidensial, presiden punya posisi yang relatif kuat dan enggak bisa dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik.

Mekanisme yang mengontrol kekuasaan presiden adalah beberapa tindakan seperti pelanggaran terhadap konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat permasalahan kriminal, Presiden bisa dijatuhkan.

Presiden diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu di atas, wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Pada sistem pemerintahan presidensial, seorang Presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.

Kekuasaan eksekutif Presiden diangkat berdasarkan pilihan rakyat atau lewat badan perwakilan rakyat.

Presiden punya hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.

Presiden enggak bertanggung jawab pada kekuasaan legislatif, menteri-menteri hanya bertanggung jawab pada presiden.

UUD 1945 mengamanatkan bahwa sistem pemerintahan yang harus dilaksanakan dalam negara Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.

Hal ini termuat dalam Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945 berbunyi "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar".

Pertanyaan:
Apakah yang dimaksud dengan sistem pemerintahan parlementer?
Petunjuk, cek lagi page 1.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.