Find Us On Social Media :

Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia, PKN Kelas 9 SMP

Kedaulatan negara Indonesia adalah kedaulatan rakyat yang berarti keputusan tertinggi ada di tangan rakyat.

GridKids.id - Kids, pada artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 3 tentang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Bab 3 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 60-62 tentang Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Setelah membahas tentang teori-teori kedaulatan negara, kali ini kamu akan diajak membahas bentuk dan prinsip kedaulatan NKRI.

Negara Indonesia merupakan negara yang landasan hukumnya menganut kedaulatan rakyat dan ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar NKRI 1945.

Dalam pembukaan UUD NKRI 1945 alinea keempat dan pasal 1 ayat 2 UUD NKRI 1945 yang membahas kedaulatan rakyat dan pelaksanaannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

UUD 1945 menentukan bagian mana dari kedaulatan rakyat yang pelaksanaannya diserahkan pada badan/lembaga yang keberadaan hingga wewenangnya ditentukan oleh UUD 1945.

Penyerahan ini tetap berada di bawah pengawasan rakyat, baik langsung maupun lewat lembaga yang dipilih berdasar mandat rakyat.

Negara Republik Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat sesuai UUD 1945 pasal 1 ayat 3.

Dimana pada pasal tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Dalam pasal 27 ayat (1) menyebutkan bahwa segala warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum tanpa pengecualian.

Lalu, seperti apa prinsip-prinsip kedaultan Negara Republik Indonesia? Yuk, simak uraian lebih lengkapnya di bawah ini, Kids.

Baca Juga: 3 Aspek Utama Kedaulatan Negara Menurut Konsep Hukum Internasional

Prinsip-Prinsip Kedaulatan Negara

1. Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik.

2. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang- Undang Dasar (UUD).

3. Indonesia adalah negara hukum.

4. Presiden enggak bisa membekukan atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

5. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

6. Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya bisa memberhentikan presiden atau wakil presiden dengan masa jabatan menurut yang tertera di UUD.

Prinsip negara kedaulatan rakyat punya hubungan yang erat dengan makna demokrasi.

Menurut Abraham Lincoln mengartikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dalam negara demokrasi, rakyat memiliki tempat tertinggi atau memegang kekuasaan untuk mengatur jalannya pemerintahan.

Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Baca Juga: 4 Sifat Pokok Kedaulatan dalam Suatu Negara dan Penjelasannya

Pancasila sumbernya berasal dari tata nilai sosial budaya bangsa yang sudah melekat erat sejak kehidupan para leluhur bangsa Indonesia.

Itulah bentuk dan prinsip kedaulatan negara republik Indonesia.

Pertanyaan:
Seperti apa penerapan kedaulatan rakyat di Negara Indonesia?
Petunjuk, cek lagi page 1.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.