Find Us On Social Media :

Teori Kedaulatan Raja: Pengertian dan Contoh Negaranya, PKN Kelas 9 SMP

Teori kedaulatan raja adalah teori tentang kekuasaan negara yang berada di tangan raja di atas konstitusi negara.

GridKids.id - Kids, pada artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP sebelumnya kamu sudah bersama-sama belajar tentang teori kedaulatan Tuhan bersama GridKids.

Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Tema 3 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 57-58 terdapat uraian tentang teori kedaulatan raja.

Teori kedaulatan raja menganggap bahwa raja bertanggung jawab pada dirinya sendiri dan memiliki kekuasaan di atas konstitusi negara.

Raja merupakan sosok yang enggak perlu taat hukum moral agama karena dirinya merupakan representasi atau wakil Tuhan di dunia.

Ketika itu kekuasaan raja dilihat sebagai kekuatan tirani yang memaksa dan menjadi suatu keharusan di mata rakyatnya.

Peletak dasar utama teori kedaulatan Raja adalah Niccolo Machiavelli (1467-1527) melalui karyanya yaitu Il Principle.

Menurut teori ini, negara haruslah dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak.

Sedangkan menurut Jean Bodin adalah kedaulatan negara memang dilambangkan dalam pribadi seorang raja.

Tapi, raja tetap harus menghormati hukum kodrat, hukum antarbangsa, dan konstitusi kerajaan (leges imperii).

Thomas Hobes (1588-1679) dari Inggris mengajarkan bahwa kekuasaan mutlak seorang raja justru diperlukan untuk mengatur negara dan menghindari homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesama manusianya).

Lalu, apa sajakah pengertian teori kedaulatan menurut para ahli? Yuk, simak sama-sama uraiannya di bawah ini.

Baca Juga: 5 Jenis Teori Kedaulatan dan Contoh Negara yang Menganutnya, Apa Saja?