Find Us On Social Media :

Materi PPKn Kelas X SMA: 9 Perbedaan Desa Lama dan Baru dalam Perspektif UU Desa

Undang-Undang Desa adalah salah satu jenis undang-undang yang diberlakukan di Indonesia.

4. Posisi dan Peran Kabupaten atau Kota

Desa Lama: Posisi dan peran kabupaten atau kota pada desa lama memiliki kewenangan yang besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa.

Desa Baru: Kabupaten atau kota dalam desa baru memiliki posisi dan peran yaitu kewenangan yang terbatas dan strategis dalam mengatur dan mengurus desa.

Termasuk mengatur dan mengurus bidang urusan desa yang enggak perlu ditangani langsung oleh pusat.

5. Delivery Kewenangan dan Program

Desa Lama: Bentuk penyampaian kewenangan dan program desa lama berupa target.

Desa Baru: Desa baru memiliki bentuk penyampaian kewenangan dan program berupa mandat.

6. Politik Tempat

Desa Lama: Desa sebagai lokasi proyek dari atas.

Desa Baru: Politik tempat pada desa baru berupa arena bagi orang desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan.

7. Posisi dalam Pembangunan

Baca Juga: Sistematika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen