GridKids.id - Kids, apakah saja yang kalian ketahui tentang bentuk-bentuk negara?
Kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang bentuk-bentuk negara, ya.
Lantas, apa saja bentuk-bentuk negara? Yuk, kita simak satu per satu.
Pengertian Negara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara dapat dibedakan dalam dua pengertian.
Pertama, negara adalah sebuah organisisasi di suatu wilayah dan mempunyai kekuasaan tertinggi secara sah.
Kedua, negara adalah suatu kelompok sosial yang mendiami suatu wilayah di bawah naungan lembaga politik.
Jadi, bisa ditarik kesimpulan bahwa negara adalah organisasi yang menguasai suatu wilayah dan sekelompok orang yang ada di dalamnya.
Bentuk-bentuk Negara
Dilansir dari Kemendikbud, bentuk-bentuk negara di dunia saat ini bisa dibedakan menjadi tiga.
Tiga bentuk negara tersebut adalah negara kesatuan, negara federasi atau serikat, dan negara konfederasi.
Baca Juga: Daftar Lengkap Negara yang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2022