GridKids.id - Kali ini kita akan membahas tentang pengertian dan ciri-ciri prosa.
Apakah kamu masih ingat apa itu prosa, Kids?
Singkatnya, prosa merupakan karangan dalam bahasa Indonesia yang tak terikat aturan seperti puisi lama.
Karangan ini digunakan untuk mendeskripsikan fakta atau ide.
Maka dari itu, prosa sering muncul dalam majalah, novel, surat, dan koran. Pengertian Prosa
Menurut Nanda Saputra, dkk dalam buku Prosa Fiksi dan Drama (2021), kata "prosa" berasal dari bahasa Latin prosa, artinya terus terang.
Dalam kesusastraan, prosa sering juga disebut fiksi karena memuat naratif yang bersifat fiktif atau rekaan.
Sedangka dari kutipan buku Prosa (Dari Teori, Rancangan, hingga Penulisan Artikel Ilmiah) (2022) oleh Sugiarti dan Eggy Fajar Andalas, berikut pengertian prosa:
"Prosa merupakan karangan bebas yang tidak terikat aturan dan bersifat fiktif atau rekaan."
Jadi, prosa merupakan perpaduan monolog dan dialog dalam benruk cerita bebas.
Baca Juga: 5 Jenis Majas yang Sering Digunakan dalam Karya Sastra Puisi dan Contohnya
Jika berdasarkan pengertiannya, kita dapat melihat bahwa: