Skala magnitudo dihitung berdasarkan sensor frekuensi getaran tanah saat gempa berlangsung.
Sehingga keakuratannya bisa terbilang tinggi dibanding skala lainnya.
Itu artinya, skala magnitudo didasarkan pada getaran tanah ketika gempa terjadi.
Sementara itu, skala Richter adalah ukuran kekuatan gempa berdasarkan energi yang dilepaskan.
Definisi tersebut dilansir dari buku 4 Bencana Geologi yang Paling Mematikan melalui Kompas.
Dilansir dari situs United States Geological Survey, skala Richter menggunakan dasar perhitungan amplitudo.
Namun demikian, saat ini Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah tak lagi menggunakan skala ini.
Sejak tahun 2008, BMKG mengganti perhitungan skala kekuatan gempa menggunakan magnitudo.
Kesimpulan
Jadi, perbedaan magnitudo dengan skala richter adalah dasar perhitungannya.
Baca Juga: 5 Hal yang Dapat Dilakukan untuk Membantu Korban Bencana Alam, Materi IPAS Kelas 5 SD