Rumah tangga bisa menjalankan sebuah usaha yang dinamai dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Peran rumah tangga bisa terlihat dari bagaimana produk barang atau jasa dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan.
Rumah tangga keluarga juga memanfaatkan faktor produksi yaitu tenaga untuk dimanfaatkan demi kegiatan perusahaan.
Selain bekerja dan berdaya untuk memeroleh imbalan atau upah untuk menghidupkan keluarga, rumah tangga juga fungsi untuk membelanjakan pendapatan, menabung sebagian upah untuk dana jaga-jaga, hingga membayar pajak pada negara.
2. Produsen
Produsen punya peranan penting dalam masyarakat karena perannya dalam menyediakan barang atau jasa bagi rumah tangga konsumen.
Rumah tangga produsen di Indonesia bisa dibagi jadi beberapa kelompok, yaitu BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), hingga koperasi.
Produsen punya tugas pokok untuk menghasilkan barang dan jasa, memanfaatkan faktor produksi yang ada, melakukan pembelian barang modal untuk stok, hingga jadi penyalur barang atau jasa atau distributor ke konsumen.
3. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi usaha yang dibentuk untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan oleh konsumen.
Perusahaan punya peran yang lebih luas sebagai pelaku ekonomi, karena perusahaan bisa berperan sebagai produsen, distributor, hingga konsumen.
Baca Juga: Mari Mencari Tahu: Aktivitas Ekonomi Masyarakat, IPA Kelas 5 SD Tema 7