Penyerahan kedaulatan ini diartikan sebagai pengakuan kedaulatan oleh Indonesia, namun pihak Belanda tak menyetujuinya.
Meski begitu, kenyatannya masyarakat internasional sudah mengakui keberadaan negara Indonesia.
Belanda enggak mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan mengakui momen 27 Desember 1949.
Tetapi, bagi bangsa Indonesia keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jadi, itu dia penjelasan tentang pengakuan kedaulatan Indonesia atas Belanda.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.