Find Us On Social Media :

Mengenal Jenis-Jenis Kredit Perbankan, Materi IPS Kelas 8 SMP

Kredit adalah salah satu bentuk produk pemanfaatan perbankan dan memiliki beberapa jenis serta pengertiannya masing-masing.

Kredit jaminan surat berharga adalah kredit yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan sebuah surat berharga. 

Contoh surat berharga adalah sertifikat tanah, surat bukti kepemilikan kendaraan dan yang lainnya.

2. Kredit Dokumenter

Kredit dokumenter adalah kredit yang diberikan bank dengan jaminan dokumen milik nasabah.

Contohnya adalah dokumen surat pengiriman barang atau sejenisnya.

3. Kredit Aksep

Kredit Aksep adalah pinjaman yang diberikan bank dengan mengeluarakan wesel yang dapat diperdagangkan.

4. Kredit Reimburs (Letter of Credit)

Merupakan sebuah pinjaman yang diberikan kepada nasabah atas pembelian barang namun yang membayar barang tersebut adalah bank.

Akan tetapi, nasabah kemudian harus membayar kepada bank sebagai bentuk pelunasan hutang.

5. Kredit Rekening Koran

Baca Juga: Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli, Materi IPS Kelas 8