GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang pengertian kredit.
Tepat sekali, kredit merupakan salah satu produk manfaat dari bank.
Pengertiannya, kredit adalah pemberian fasilitas pinjaman oleh bank kepada nasabah.
Fasilitas tersebut bisa berupa fasilitas pinjaman tunai maupun pinjaman non-tunai.
Kredit juga memiliki beberapa fungsi yaitu meningkatkan utility (daya guna) modal atau uang hingga meningkatkan utility suatu barang.
Selain itu, kredit juga dibedakan dalam beberapa jenis.
Pada buku materi IPS kelas 8 Kurikulum Merdeka juga membahas jenis-jenis kredit.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang jenis-jenis kredit, ya.
Jenis kredit sendiri juga dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu kredit aktif dan pasif.
Berikut ini adalah jenis-jenis dari kredit aktif:
1. Kredit Jaminan Surat Berharga
Baca Juga: 3 Macam Kegiatan Ekonomi Masyarakat: Produksi, Distribusi, Konsumsi