Find Us On Social Media :

4 Jenis Bank: Fungsi, Kepemilikan, Status dan Penentuan Harga

Bank memiliki berbagai jenis sesuai dengan klasifikasinya masing-masing.

Jenis Bank dari Kepemilikan

Dalam kepemilikan, bank terbagi menjadi empat yakni:

1. Bank milik negara atau pemerintah2. Bank milik swasta nasional3. Bank milik asing4. Bank campuran

Jenis Bank dari Status

Status disini adalah kemampuan bank dalam melayani masyarakat dari segi jumlah produk, modal, hingga kualitas pelayanan

1. Bank devisa, bank yang dapat melakukan transaksi hingga keluar negeri.

2. Bank non devisa, bank yang tidak memiliki layanan transaksi hingga lintas negara yang luas.

Jenis Bank dari Penentuan Harga

Bank Konvensional

Bank jenis ini menerapkan sistem harga sesuai suku bunga yang berlaku.

Bank syariah

Bank yang menerapkan sistem perjanjian sesuai hukum Islam dengan pihak terkait.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia