Jenis Bank dari Kepemilikan
Dalam kepemilikan, bank terbagi menjadi empat yakni:
1. Bank milik negara atau pemerintah2. Bank milik swasta nasional3. Bank milik asing4. Bank campuran
Jenis Bank dari Status
Status disini adalah kemampuan bank dalam melayani masyarakat dari segi jumlah produk, modal, hingga kualitas pelayanan
1. Bank devisa, bank yang dapat melakukan transaksi hingga keluar negeri.
2. Bank non devisa, bank yang tidak memiliki layanan transaksi hingga lintas negara yang luas.
Jenis Bank dari Penentuan Harga
Bank Konvensional
Bank jenis ini menerapkan sistem harga sesuai suku bunga yang berlaku.
Bank syariah
Bank yang menerapkan sistem perjanjian sesuai hukum Islam dengan pihak terkait.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia