GridKids.id - Pada pembahasan materi IPAS kelas 5 SD, kita akan membahas tentang bentuk negara Indonesia.
Di dalam materinya terdapat pertanyaan, mengapa Indonesia disebut dengan negara kepulauan?
Agar kamu mengetahui jawabannya, bacalah materinya secara saksama seperti penjelasan berikut ini!
Geografis di setiap negara dapat dibedakan beberapa macam mulai dari kotak, bundar, memanjang, terpisah, dan berhimpitan dengan negara lain dan tak memiliki wilayah laut.
Kondisi geografis ini juga akan memengaruhi kehidupan sosial masyarakatnya.
Hal ini berpengaruh pada kegiatan ekonomi, kebudayaan, musim, iklim, dan perbedaan waktunya.
Lantas, bagaimana dengan bentuk geografis negara Indonesia dan mengapa disebut sebagai negara kepulauan?
Berikut adalah penjelasannya!
Indonesia disebut sebagai negara kepulauan
Indonesia disebut sebagai negara kepulauan karena bentuk geografis negaranya termasuk dalam
Indonesia memiliki wilayah perairan luas dan hampir 2/3 wilayahnya adalah lautan dan pulau satu dengan pulau lainnya disatukan oleh selat.
Negara kepulauan menurut Hukum Laut adalah negara yang terdiri dari pulau atau gugusan pulau kecil dan besar.
Nah, maka dari itu Indonesia juga disebut sebagai negara kepulauan.
Wilayah daratan Indonesia terpisah-pisah dan sebagian besar wilayahnya adalah perairan dan memiliki gugusan pulau kecil dan besar.
Indonesia memiliki sekitar 17.508 pulau dan berdasarkan UU No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Berikut adalah pulau-pulau besar di Indonesia:
Pertanyaan: Kenapa Indonesia termasuk dalam |
Petunjuk: Cek di halaman 1 |
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.