Indonesia memiliki wilayah perairan luas dan hampir 2/3 wilayahnya adalah lautan dan pulau satu dengan pulau lainnya disatukan oleh selat.
Negara kepulauan menurut Hukum Laut adalah negara yang terdiri dari pulau atau gugusan pulau kecil dan besar.
Nah, maka dari itu Indonesia juga disebut sebagai negara kepulauan.
Wilayah daratan Indonesia terpisah-pisah dan sebagian besar wilayahnya adalah perairan dan memiliki gugusan pulau kecil dan besar.
Indonesia memiliki sekitar 17.508 pulau dan berdasarkan UU No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Berikut adalah pulau-pulau besar di Indonesia: