Find Us On Social Media :

7 Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara dalam Konstitusi, Apa Saja?

Selain diatur dalam Pancasila, hak dan kewajiban warga negara juga diatur menurut konstitusi.

GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang hak dan kewajiban setiap warga negara?

Setiap individu di berbagai lingkungan memiliki hak dan kewajiban. Meski demikian, hak dan kewajiban setiap individu berbeda-beda.

Kali ini GridKids akan membahas tentang hak dan kewajiban setiap warga negara menurut konstitusi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan yang benar atau untuk menuntut sesuatu.

Sementara kewajiban ialah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang ahrus dilaksanakan.

Perlu diketahui bahwa hak dan kewajiban enggak bisa dipisahkan, Kids.

Hak dan kewajiban dilaksanakan secara beriringan. Agar mendapatkan hak maka seseorang harus memenuhi kewajibannya terlebih dahulu.

Melansir dari gramedia.com, warga negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara.

Selain diatur dalam kelima sila Pancasila, hak dan kewajiban warga negara juga diatur menurut konstitusi.

Hak dan kewajiban konstitusi warga negara merupakan hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945.

UUD 1945 adalah undang-undang yang menjadi dasar semua peraturan dalam negara Indonesia.

Baca Juga: 3 Contoh Hak dan Kewajiban di Lingkungan Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, Kelas 7 SMP Tema 2