GridKids.id - Kali ini kita akan membahas tentang materi PKN kelas 9 SMP tentang kedaulatan.
Tepatnya, kamu akan mempelajari tentang sifat-sifat pokok dan jenis kedaulatan.
Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi pada suatu negara atau kekuasaan di bawah kekuasaan negara lain.
Kedaulatan sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu daulah yang memiliki arti kekuasaan tertinggi.
Indonesia adalah negara kedaulatan yang sesuai dengan amanat UUD 1945.
Kedaulatan pun dipegang teguh oleh Indonesia yang memiliki makna bahwa pemegang kekuasaan tertinggi dalam masyarakat dan bernegara adalah rakyat.
Kedaulatan adalah kekuasaan yang mutlak, abadi, dan tak terbatas dari negara.
Sifat Pokok Kedaulatan
Seorang ahli tata negara Perancis, Jean Bodin mengemukakan ada empat sifat pokok kedaulatan, yaitu:
1. Tunggal
Bersifat tunggal yang berarti kedaulatan tak bisa dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi pada suatu negara.
Baca Juga: 3 Dasar Kedaulatan Rakyat di Indonesia dan Prinsipnya Menurut UUD 1945