Nah, sumber hukum dan konstitusi yang dijalankan berdasarkan kehendak negara, ya.
Contoh negara yang pernah menganut kedaulatan negara adalah Rusia dan Italia.
4. Kedaulatan Hukum
Kedaulatan hukum merupakan bentuk kedaulatan yang beranggapan bahwa kekuasaan pemerintahan berasal dari hukum yang berlaku.
Diketahui kedaulatan hukum mewajibkan pemerintahan untuk melindungi HAM, mengutamakan hukum di dalam berbagai penyelenggaraan pemerintahan, dan menegakkan kesejahteraan.
Diketahui negara yang menganut kedaulatan ini ialah Indonesia, Amerika Serikat, serta banyak negara di Eropa.
Dalam kedaulatan ini, rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan.
Rakyat merupakan satu kesatuan yang dibentuk atas kesepakatan bersama.
Contoh negara yang menganut kedaulatan rakyat adalah Prancis, Indonesia, dan Amerika Serikat.
Itulah informasi tentang macam-macam kedaulatan dan negara-negara yang menganutnya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.