Find Us On Social Media :

4 Faktor yang Memengaruhi Perkembangan Hukum Adat di Indonesia

Hukum adat diakui oleh negara sebagai hukum yang sah di Indonesia.

GridKids.id - Salah satu jenis hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum adat.

Di Indonesia, hukum adat diakui oleh negara sebagai hukum yang sah, Kids.

Diketahui hukum adat menjadi salah satu dari beberapa aturan yang dibuat dan terdapat di dalam UUD 1945.

Melansir dari kompas.com, hukum adat adalah keseluruhan kaidah atau norma baik yang tertulis dan enggak tertulis serta berasal dari kebiasaan atau adat istiadat masyarakat.

Hukum adat juga diartikan sebagai hukum kebiasaan yang memiliki aturan berdasarkan tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang.

Oleh karena itulah hukum adat menjadi hukum tak tertulis yang ditaati oleh masyarakat setempat.

Jika dibandingkan dengan hukum lain yang berlaku di Indonesia, hukum adat termasuk hukum tertua, lo.

Bersumber dari kompas.com, sumber hukum adat terbagi menjadi tiga bentuk, yakni sumber pengenal, sumber isi, dan sumber pengikat.

Sementara unsur-unsur hukum ada di Indonesia ialah unsur material dan unsur intelektual.

Nah, hukum adat juga memiliki sifat-sifat yang melekat dalam unsurnya, seperti kontan, kebersamaan, konkret, dan religius-magis.

Pada artikel ini GridKids akan mempelajari tentang faktor pengaruh perkembangan hukum adat di Indonesia.

Baca Juga: 3 Sistem Hukum yang Berlaku di Indonesia dan Contohnya, Apa Saja?