2. Sistem Parlementer
Sistem parlementer merupakan sistem pemerintahan kedua yang diterapkan di Indonesia setelah sistem presidensial, dan diberlakukan pada 1945-1950.
Ketika sistem ini diterapkan, Presiden punya fungsi ganda yaitu badan eksekutif merangkap badan legislatif.
Kondisi ini masih membuat Indonesia dianggap kurang stabil namun dianggap sebagai bentuk proses pendewasaan politik bangsa Indonesia.
3. Sistem Liberal
Sistem liberal dijalankan pada 1950-1959 dengan Presiden dan Wakil Presiden enggak bisa diganggu posisi dan kebijakannya.
Menteri bertanggung jawab atas kebijakannya pada pemerintah pusat, pada era ini Presiden bisa membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
Pada 17 Agustus 1950- 5 Juli 1959 Presiden memerintahkan penggunaan konstitusi Undang-Undang Sementara (UUDS).
Penerapan Sistem Demokrasi Terpimpin berlangsung dari 1959-1966 yang pada masa penerapannya memiliki banyak penyimpangan yang mendorong terjadinya konflik di tengah masyarakat
Pada masa ini Presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955, dan diangkatnya Presiden Soekarno oleh MPRS sebagai Presiden seumur hidup.
Masa Demokrasi Terpimpin juga terjadi tragedi kemanusiaan yang mendorong pergantian pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru, yaitu G30S atau Gerakan 30 September.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.