Find Us On Social Media :

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Era Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Demokrasi terpimpin merupakan salah satu sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia pada era 1959-1965.

GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah diajak GridKids melihat pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada era revolusi kemerdekaan dan era demokrasi parlementer.

Nah, kali ini kamu akan diajak melihat pelaksanaan demokrasi di Indonesia masa demokrasi terpimpin 1959-1965.

Masa demokrasi terpimpin di Indonesia dimulai sejak diumumkannya dekrit presiden 5 Juli 1959.

Perubahan sistem politik Indonesia pada masa ini didorong oleh situasi negara yang makin tak pasti karena kegagalan Dewan Konstituante dalam menyelesaikan permasalahan politik yang tak berkesudahan.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menyatakan pembubaran Dewan Konstituante dan mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Pengumuman dekrit Presiden 5 Juli 1959 sekaligus juga mengakhiri sistem demokrasi parlementer atau liberal yang dianut selama 9 tahun sejak 1950-1959.

Demokrasi terpimpin 1959-1965 merupakan konsep demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Demokrasi terpimpin juga sebagai salah satu bentuk demokrasi yang menempatkan presiden sebagai satu-satunya institusi dengan kekuasaan tertinggi di Indonesia.

Berikutnya akan dijelaskan tentang penerapan demokrasi pada era demokrasi terpimpin, yaitu:

Penerapan Sistem Demokrasi Terpimpin di Indonesia (1959-1965)

Baca Juga: 4 Kebijakan Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin pada Pemerintahan Presiden Soekarno

1. Mengaburnya Sistem Kepartaian