Di sila pertama Pancasila terkandung nilai Ketuhanan yang mana, dalam sila ini ditegaskan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa sekuler, melainkan bangsa yang beragama.
Ketuhanan merupakan kerangka Pancasila yang mencerminkan etis bangsa Indonesia berlandaskan nilai moral dan budi pekerti luhur.
Lewat nilai Ketuhanan, Pancasila mampu memberi landasan moral bagi sistem demokrasi yang dikembangkan di Indonesia.
2. Nilai Kemanusiaan
Dalam sila kedua mengandung nilai kemanusiaan yang mana, pada dasarnya setiap orang memiliki hak asasi yang sama tanpa pandang bulu.
Maka dari itu, bangsa Indonesia diharapkan agar dapat berkomitmen untuk menegakkan nilai kemanusiaan seperti menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang menjadi dasar dari demokrasi Pancasila.
3. Nilai Persatuan
Nilai persatuan ini dikenal dengan kekayaan dan keberagamannya seperti bahasa, budaya, suku, ras dan agama.
Dari perbedaan ini, bangsa Indonesia diharapkan mampu membentuk kesatuan negara-bangsa dan tanpa membeda-bedakan setiap individu.
4. Nilai Kerakyatan
Baca Juga: 4 Prinsip Dasar Kebijakan Luar Negeri Era Awal Orde Lama (1945-1949)