Find Us On Social Media :

3 Bentuk Kebijakan Politik Dalam dan Luar Negeri pada Era Orde Baru

Kebijakan politik di era orde baru terbagi menjadi dua, yaitu kebijakan politik dalam negeri dan luar negeri.

GridKids.id - Orde baru (orba) adalah tata pemerintahan dengan sistem baru di Indonesia yang berlangsung sejak tanggal 11 Maret 1966 hingga 20 Mei 1998.

Sedehananya, orde baru merupakan masa sesudah orde lama (orla) dan sebelum reformasi.

Lahirnya orde baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto.

Pada era orde baru, pemerintahan Indonesia menggunakan sistem presidensial.

Sementara bentuk pemerintahan di era orde baru ialah republik dengan keputusan eksekutif di tangan presiden.

Tahukah kamu? Kebijakan politik di era orde baru terbagi menjadi dua, yaitu kebijakan politik dalam negeri dan luar negeri.

Nah, masing-masing kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan kebutuhan negara, Kids.

Untuk mengetahui apa saja kebijakan politik pada era orde baru, simak informasi di bawah ini.

Kebijakan Politik Dalam Negeri di Era Orde Baru

1. Penyederhanaan Partai Politik

Pada era orde baru partai politik disederhanakan menjadi dua partai dan satu golongan karya (golkar).

Baca Juga: 4 Ciri-Ciri Pemerintahan pada Era Orde Baru (Orba) dan Penjelasannya