Find Us On Social Media :

Kemendikbud Buat Aturan Baru Soal Seragam Sekolah, Ada Pakaian Adat

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan aturan baru soal seragam sekolah.

GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu ada aturan baru soal seragam sekolah jenjang SD, SMP dan SMA?

Nah, kali ini GridKids akan membahas mengenai aturan baru soal seragam sekolah, ya.

Jadi, pemerintah kita melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan aturan baru soal seragam sekolah.

Di dalam aturan baru yang suidah dikeluarkan ini ada beberapa poin penting yang perlu disimak.

Nantinya, para siswa SD hingga SMA akan menggunakan tiga jenis seragam yang berbeda.

Ketiga seragam tersebut adalah seragam nasional, seragam pramuka dan pakaian adat.

Nah, pakaian adat inilah yang menjadi aturan baru yang dikeluarkan pemerintah.

Soalnya, di peraturan sebelumnya belum ada kewajiban bagi murid untuk mengenakan pakaian adat.

Peraturan baru soal seragam sekolah terbaru ini memiliki maksud dan tujuan tertentu, lo.

Jadi peraturan ini bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara peserta didik atau siswa.

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi soal seragam sekolah terbaru ini, yuk.

Baca Juga: Ameena Viral Pakai Seragam SMA Bak Milea, Aurel Hermansyah Justru Heboh karena Hal Ini

Seragam Nasional

Jenjang SD/SDLB

• Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Jenjang SMP/SMPLB

• Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

Jenjang SMA/SMALB/SMK/SMKLB

• Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Seragam Pramuka

Seragam Pramuka akan ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Seragam Pakaian Adat dan Khas Sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah akan ditetapkan sekolah masing-masing.

Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Inilah Penyebab Baju Koki Identik dengan Warna Putih #AkuBacaAkuTahu

Sementara untuk pakaian adat ditetapkan oleh Pemda dengan memperhatikan hak setiap siswa terkait agama masing-masing.

Jadwal penggunaan seragam sekolah

Pakaian seragam nasional dipakai paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Kemudian, seragam Pramuka dan khas sekolah akan ditetapkan oleh sekolah masing-masing.

Untuk penggunaan pakaian adat akan digunakan siswa pada hari atau acara adat tertentu.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.