Find Us On Social Media :

3 Sumber Norma Hukum di Indonesia serta Fungsi Pembentukannya

Norma hukum ialah peraturan yang dibuat penguasa dan bertujuan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat.

1. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan salah satu sumber norma hukum di Indonesia.

UUD 1945 diresmikan sebagai dasar hukum sejak 18 Agustus 1945 hingga saat ini, Kids.

Maka dari itu semua peraturan-peraturan di Indonesia bersumber pada UUD 1945.

2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

KUHP merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiil di Indonesia.

Nah, KUHP yang diberlakukan saat ini merupakan KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda.

KUHP mengatur apa saja perbuatan yang dilarang serta berisi ketentuan sanksi ancaman pemidanaannya.

3. Peraturan-Peraturan Pemerintah Lainnya

Baca Juga: 5 Faktor yang Memengaruhi Penegakan Hukum dan Penjelasannya

Melansir dari kompas.com, peraturan-peraturan pemerintahan lainnya adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.