GridKids.id - Demokrasi terpimpin adalah salah satu sistem pemerintahan yang ada di Indonesia.
Nah, kali ini kita akan membahas tentang pengertian dan ciri-ciri demokrasi terpimpin.
Prinsip demokrasi terpimpin menjadi hal yang erat kaitannya dengan kehidupan berbangsa.
Demokrasi Pancasila adalah penggabungan dari prinsip demokrasi dan prinsip Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Dari tahun 1959 hingga tahun 1965, demokrasi terpimpin dijalankan oleh negara Indonesia.
Lalu, apa itu demokrasi terpimpin?
Sistem demokrasi terpimpin merupakan suatu sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden secara mutlak dan otoriter.
Demokrasi terpimpin ini dimulai dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diajukan dan diketuai PNI Suwirjo dan Letjen A. H Nasution (KDAD), yaitu:
- Tak berlakunya UUDS 1950 dan berlaku kembali UUD 1945.
- Pembentukan MPRS dan DPAS.
- Pembentukan badan Konstituante.
Baca Juga: Mengenal Konsep Pemerintahan Demokrasi, Bermula Sejak Masa Yunani Kuno