Find Us On Social Media :

Telepon Darurat di Indonesia: Basarnas, Kepolisian hingga Ambulance

Indonesia memiliki nomor telepon daruratnya tersendiri yang bisa diakses melalui call center 112.

4. 117 = Balai Pelestarian Nilai Budaya

5. 119 = Ambulance/Kemenkes

6. 122 = Posko Kewaspadaan Nasional

7. 123 = Gangguan Listrik

Nomor telepon darurat di atas hanya boleh diakses jika masyarakat mengalami kondisi yang benar-benar darurat dan butuh pertolongan.

Cara Kerja Layanan Call Center 112

Penggunaan nomor panggilan darurat 112 punya tujuan:

1. Memudahkan masyarakat untuk mengingat nomor darurat

2. Mempercepat penanggulangan dan pertolongan kondisi darurat

3. Mempermudah koordinasi antar instansi yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Apa Saja Jenis-Jenis Sinyal SOS dalam Keadaan Darurat? #AkuBacaAkuTahu