Find Us On Social Media :

Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM: Internal dan Eksternal

HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir dan harus dihormati dan enggak boleh dirampas oleh orang lain.

GridKids.id - Kids, apakah yang kamu ketahui tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM)?

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, HAM adalah hak sadar yang secara kodrati melekat pada diri tiap manusia.

HAM bersifat universal dan kekal sehingga harus selalu dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan enggak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun.

Pelanggaran HAM merupakan perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara, baik yang sengaja atau sebagai bentuk lalai bisa mengurangi HAM orang lain.

Dalam undang-undang yang sama, negara mengatur tentang pelanggaran HAM yang diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu pelanggaran HAM berat dan ringan.

Pelanggaran HAM ringan adalah sebuah pelanggaran yang enggak mengancam nyawa namun tetap merugikan orang lain.

Sedangkan pelanggaran HAM berat adalah pelanggaran yang mengakibatkan timbulnya perbuatan pidana pada raga, jiwa, martabat, peradaban, hingga sumber daya kehidupan manusia.

Dalam UU Nomor 26 Tahun 2022, pelanggaran HAM berat terbagi jadi dua jenis, yaitu genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Genosida adalah perbuatan yang dilakukan untuk menghancurkan dan memusnahkan sebagian atau seluruh kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama.

Sedangkan kejahatan kemanusiaan merupakan perbuatan yang dilakukan sebagai bagian serangan yang luas dan sistematik.

Lalu, faktor-faktor apa sajakah yang memengaruhi terjadinya pelanggaran HAM di masyarakat?

Baca Juga: Mengenal Faktor-Faktor Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia