Find Us On Social Media :

4 Negara ASEAN dengan Bentuk Pemerintahan Monarki, Mana Saja?

Thailand adalah salah satu negara ASEAN yang memiliki bentuk pemerintahan kerajaan atau monarki konstitusional.

GridKids.id - Kids, kali ini kamu kembali akan membahas tentang topik negara- negara ASEAN bersama GridKids, nih.

Negara-negara anggota ASEAN memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda-beda.

Sebagian negara-negara anggota ASEAN seperti Indonesia, Singapura, Filipina, Laos, Myanmar, dan Vietnam memiliki bentuk pemerintahan Republik.

Bentuk pemerintahan ini membuat negara-negara ini dikepalai oleh seorang Presiden dengan masa jabatan tertentu.

Nah, pada artikel ini kamu akan diajak mengenal beberapa negara anggota ASEAN lainnya yang memiliki bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan.

Bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan adalah sebuah bentuk pemerintahan yang diperintah oleh sebuah keluarga atau kelompok tertentu dalam sebuah negara.

Proses pemilihan raja atau ratu sebagai kepala negara biasanya dilakukan dengan dua cara yaitu hereditary monarch atau elective monarch.

Hereditary monarch adalah pemberian status raja berdasar garis keturunan, sedangkan elective monarch adalah pemberian status raja berdasar pemilihan oleh kelompok tertentu dalam sebuah negara.

Yuk, selanjutnya simak uraian lengkap tentang negara-negara ASEAN yang memiliki bentuk pemerintahan kerajaan dalam uraian berikut ini.

Baca Juga: Daftar Kepadatan Penduduk Negara Anggota ASEAN, Manakah yang Paling Tinggi?

Negara-Negara ASEAN yang berbentuk Monarki/Kerajaan

1. Malaysia

Malaysia merupakan salah satu dari lima negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Malaysia adalah sebuah negara dengan bentuk pemerintahan berupa kerajaan (monarki konstitusional) yang dipimpin oleh raja bergelar "Yang Dipertuan Agung" sebagai kepala negaranya.

Sedangkan Kepala Pemerintahannya dipegang oleh Perdana Menteri yang dipilih berdasarkan dukungan mayoritas anggota parlemen.

2. Thailand

Thailand adalah salah negara ASEAN yang memiliki bentuk pemerintahan monarki konstitusional.

Kepala negaranya adalah seorang raja, sedangkan pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.

Baca Juga: Daftar Kepadatan Penduduk Negara Anggota ASEAN, Manakah yang Paling Tinggi?

3. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam adalah sebuah negara yang berbentuk kesultanan (kerajaan Islam) dengan kepala negaranya seorang Sultan.

Sultan Brunei berkuasa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan sistem kerajaan negara ini menganut sistem monarki absolut.

4. Kamboja

Sama seperti Malaysia dan Thailand, Kamboja menganut bentuk pemerintahan monarki konstitusional.

Kepala negaranya adalah seorang raja, dengan kepala pemerintahannya dijalankan oleh seorang perdana menteri.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.