Malaysia merupakan salah satu dari lima negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.
Malaysia adalah sebuah negara dengan bentuk pemerintahan berupa kerajaan (monarki konstitusional) yang dipimpin oleh raja bergelar "Yang Dipertuan Agung" sebagai kepala negaranya.
Sedangkan Kepala Pemerintahannya dipegang oleh Perdana Menteri yang dipilih berdasarkan dukungan mayoritas anggota parlemen.
2. Thailand
Thailand adalah salah negara ASEAN yang memiliki bentuk pemerintahan monarki konstitusional.
Kepala negaranya adalah seorang raja, sedangkan pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.
Baca Juga: Daftar Kepadatan Penduduk Negara Anggota ASEAN, Manakah yang Paling Tinggi?
3. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam adalah sebuah negara yang berbentuk kesultanan (kerajaan Islam) dengan kepala negaranya seorang Sultan.
Sultan Brunei berkuasa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan sistem kerajaan negara ini menganut sistem monarki absolut.
4. Kamboja
Sama seperti Malaysia dan Thailand, Kamboja menganut bentuk pemerintahan monarki konstitusional.
Kepala negaranya adalah seorang raja, dengan kepala pemerintahannya dijalankan oleh seorang perdana menteri.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.