Find Us On Social Media :

Diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan, Ini 3 Jenis Vaksin untuk Booster Ke-2 serta Dosisnya

Vaksin booster ialah vaksin COVID-19 yang diberikan untuk seseorang yang telah menerima vaksinasi primer.

GridKids.id - Vaksin booster adalah vaksin COVID-19 yang diberikan untuk seseorang yang telah menerima vaksinasi primer.

Kids, tahu enggak? Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberikan vaksin COVID-19 booster kedua.

Vaksin booster kedua atau dosis keempat rencananya pada tahap pertama dimulai untuk tenaga kesehatan.

Hal ini dikarenakan tenaga kesehatan (nakes) adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan pada masa COVID-19.

Sehingga diharapkan dengan memberikan vaksin booster bisa melindungi nakes dalam melayani masyarakat.

Penggunan vaksin booster kedua merupakan vaksin COVID-19 yang telah disetujui oleh Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu juga berdasarkan ketersediaan vaksin.

Diketahui kloter pertama yang mendapatkan dosis booster kedua adalah nakes.

Sementara untuk pemberikan dosis booster kedua pada kelompok yang rentan atau berisiko tinggi selain nakes akan dikaji lebih lanjut.

Baca Juga: Ketentuan Baru Vaksin Booster Lansia Menurut Kemenkes, Seperti Apa?

Di samping itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyiapkan lebih dari 4 juta dosis vaksin COVID-19 untuk booster kedua bagi para nakes.

Meski pada tahap pertama diperuntukkan untuk nakes, enggak menutup kemungkinan semua orang akan diberikan vaksin dosis keempat atau booster kedua, lo.