Find Us On Social Media :

Kenapa Usia Minimum Anak Masuk Sekolah Dasar (SD) Harus 7 Tahun?

Usia minimum masuk SD untuk anak-anak di Indonesia adalah 7 tahun. Kenapa begitu?

GridKids.id - Sekolah Dasar (SD) merupakan jenjang atau tingkatan dasar pendidikan formal di Indonesia.

Sekolah Dasar ditempuh selama jangka waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), anak-anak di Indonesia disarankan masuk SD ketika sudah masuk usia 7 tahun.

Ketika anak-anak masih berusia antara 5-6 tahun, anak-anak masih berada dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak tubuhnya.

Anak-anak yang mulai bersekolah di SD harus bisa serius dalam mengikuti pembelajaran di sekolah untuk waktu yang cukup lama sampai jam pulang sekolah.

Berikut adalah beberapa aspek pertimbangan Kemendikbud untuk menentukan usia anak sekolah, di antaranya:

Kenapa Usia Masuk SD Harus 7 Tahun?

1. Aspek Fisik

Ketika sudah masuk usia 7 tahun, anak-anak dianggap sudah siap secara fisik.

Baca Juga: 6 Manfaat Kerja Kelompok untuk Siswa, Salah Satunya Melatih Tanggung Jawab

Gerakan motorik anak sudah lebih baik, selain itu otot dan sarafnya juga sudah terbentuk sempurna.

Hal tersebut diperlukan untuk bersekolah, karena anak-anak harus belajar menulis sendiri.