Find Us On Social Media :

Bertambah 3 Provinsi, Ini Daerah yang Disahkan DPR Jadi Provinsi Baru di Indonesia

Hasil rapat paripurna DPR RI, Indonesia terdiri dari 37 provinsi yang sebelumnya terdiri dari 34 provinsi.

Di bawah ini merupakan wilayah cakupan dari tiga provinsi baru, yaitu:

1. Provinsi Papua Selatan

- Kabupaten Merauke

- Kabupaten Boven Digoel

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah

- Kabupaten Nabire

Baca Juga: 5 Provinsi di Indonesia yang Paling Banyak Penduduk

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Puncak Jaya